PROYEK DANA DESA DI DUSUN PARENRING, DESA MATTIROWALIE, KEC. TANETE RIAJA, KAB. BARRU DIDUGA DIKONTRAKKAN


 
Transparansikan Dana Desa Mattirowalie
Pena Celebes – Ucapan Presiden Jokowi agar kepala desa tidak ragu-ragu menggunakan dana itu terutama untuk pembangunan infrastruktur agak melegakan kepala desa agar jalan terus untuk menyerap anggaran tersebut sepanjang acuan umum yang diberikan oleh baik pemerintah pusat maupun daerahnya masing-masing tidak dilanggar. Pembangunan infrastruktur dimaksudkan untuk menambah atau meningkatkan fasilitas umum demi kenyamanan penduduk desa bersangkutan, seperti pembangunan atau perbaikan jalan, Jalan Tani dan pembangunan saluran air baik untuk pengairan sawah dan sarana-sarana fisik lainnya.

Jokowi juga menghimbau Agar Proyek Dana Desa tidak dikontrakkan, Namun Pengaplikasian himbauan tersebut tidak dijalankan semestinya oleh penyelenggaran Desa, contoh kasus di Proyek Dana Desa di Dusun Parenring, Desa Mattirowalie, Kec. Tanete Riaja, Kab. Barru, dalam pembangunan Jalan dan Jalan Tani diduga Proyek Dana Desa Tersebut Dikontrakkan, Karena dari proyek tersebut dikerjakan oleh orang-orang dari luar dari Desa Mattirowalie Khusunya Dusun Parenring. Kalaupun ada beberapa pekerjaan yang membutuhkan alat berat, maka perlu saja dilakukan sewa, tetapi alat itu disewa saja, namun yang kelola tetap dari warga setempat bukan dari luar desa mattirowalie.

Sehingga sebagaian tokoh masyarakat di dusun parenring sangat menyayangkan hal tersebut dan merasa kecewa, kekecewaan itu timbul diakibatkan karena kesepakatan yang telah disepakati bersama dalam Proyek Dana Desa yang saat ini berjalan di Dusun Parenring telah disepakati bahwa orang yang akan mengerjakan Proyek tersebut adalah warga dusun parenring, namun pelaksanaannya itu tidak sesuai dengan kesepakatan yang telah disepakati sebelumnya, orang-orang dari luar dusun parenringlah yang mengerjakannya.

Suatu hal yang perlu diperhatikan oleh Pemerintah Desa Mattirowalie, bahwa alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD dan Dana Desa (DD) turun dari pusat yang didapat seluruh desa di wilayah Kabupaten Barru sudah seharusnya menyejahteraan masyarakat di desa Mattirowalie saat ini. Kesejahteraan tersebut bisa tercapai jikalau pemerintah Desa Mattirowalie melakukan kebijakan mekanisme pengelolaan anggaran ADD dan DD itu ditangani langsung oleh masyarakatnya.

“Jadi anggaran dana desa harus diswakelolakan. Artinya masyarakat dilibatkan dalam pelaksanaan program dikerjakan di desa Mattirowalie. Tolong Jangan dipihak ketigakan, dikontrakkan atau jangan biarkan orang diluar Desa Mattirowalie yang dipekerjakan selama masih ada masyarakat desa mattirowalie yang layak mengerjakannya, karena Kalau program di desa dilakukan oleh masyarakatnya, maka sudah tentu akan membawa kesejahteraan bagi warga. Sebab, semua uang akan hanya berputar di desa itu. Dengan demikian, sudah pasti kemiskinan tidak ada, justru kemakmuran masyarakat yang akan tercapai

Oleh karena itu, Kami menghimbau kepada seluruh organisasi kemasyarakatan, seperti Karang Taruna dan HIMPA bersama-sama mengawal dan mengawasi para kades untuk tidak melakukan praktik jual beli proyek atau mengontrakkan Proyek Dana Desa. Karena,  uang yang masuk di desa Mattirowalie merupakan hak setiap warga di desa Mattirowalie, Bukan uang pribadi Pemerintah Desa.
 .
“AYO HENTIKAN SEMENTARA PROYEK DANA DESA YANG DIKERJAKAN OLEH ORANG DILUAR DARI DESA MATTIROWALIE KHUSNYA DUSUN PARERING”

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "PROYEK DANA DESA DI DUSUN PARENRING, DESA MATTIROWALIE, KEC. TANETE RIAJA, KAB. BARRU DIDUGA DIKONTRAKKAN"

Post a Comment