Beri Sanksi Pidana dan Pemecatan bagi Pelaku Dugaan Pungli di Desa Mattirowalie, Kec. Tanete Riaja, Kab. Barru

Pena Celebes News - Kami berharap pemerintah Kabupaten Barru mengusut tuntas Dugaan yang melakukan Pungutan Liar kepada warga Desa Mattirowalie yang menerima bantuan Program Keluarga Harapan di Kec. Tanete Riaja, Kab. Barru.

Klo terbukti oknum/Pendamping PKH yang melakukan Pungli kepada warga desa Mattirowalie, Maka berilah Sanksi keras berupa Sanksi Pemecatan bahkan pelaku bisa dijerat dengan pasal pidana.

"Kami sangat berharap penuh kepada Pemerintah Daerah Kab. Barru agar serius menangani dugaan pungli Program Keluarga Harapan Di Desa Mattirowalie Kec. Tanete Riaja, Kab. Barru. 

Kami juga berharap agar menelusuri siapa saja oknum yang terlibat sampai ke akar-akarnya agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di Desa Mattirowalie, Kec. Tanete Riaja, Kab. Barru

Oleh karena itu, kepada setiap warga yang dimintai pungli untuk siap siaga dimintai keterangannya dan akan dijamin kerahasiaannya, setelah itu Oknum yang sering melakukan Pungli Mulai dari penerimaan pertama 3 bulan lalu sampai pada penerimaan kedua kemarin pada tanggal 19/4/2016 Dana Program Keluarga Harapan, 

Berbicara soal Dugaan Pungli Yang dilakukan Oleh Oknum tersebut, sebenarnya pada saat penerimaan Pertama Program Keluarga Harapan sudah tercium adanya Pungutan Liar sebesar 50 ribu per KSM dengan dalih uang Administrasi Pendamping Program Keluarga Harapan, itu pungli pada saat Pencairan dan PKH pertama brow...hehhehehe

Namun hal itu tidak di permasalahkan, tapi pada saat penerimaan dana Program Keluarga Harapan yang kedua kemarin (19/4) di kantor pos Tanete Rilau, Pemotongan besar-besaran di lakukan dan beragam ada yang di potong 100 Ribu Per KSM, 200 Ribu /KSM, bahkan ada 300san Ribu lebih/KSM, diluar dari Pungli uang administrasi pendamping sebesar 50 Ribu/KSM

Oknum (pendamping PKH) diduga sebagai Pelaku yang melakukan pemotongan di kantor pos yang beragam jumlah pemotongannya mengatakan Bahwa uang tersebut akan di kembalikan ke Kas Negara, sedangkan uang pungli untuk administrasi katanya masih ada di tangan salah satu aparatur desa Mattirowalie yang juga  sebgai ketua kelompok penerima Program Keluarga Harapan dan belum sampai di tangannya, ujarnya. 

Ketika hal ini dibiarkan terus menerus di desa mattirowalie, maka sebagian masyarakat desa mattirowalie sangat menyayangkan Para aparatur negara atau daerah karena tidak menindak lanjuti dugaan Pungutan Liar...Maka jalan satu-satu adalah melakukan aksi damai menuntut agar mengupas tuntas dugaan Pungli dan Meminta transparansi besar jumlah dana selisih yang telah dipotong oleh oknum Program Keluarga Harapan desa mattiirowalie,serta  menuntaskan sampai keakar-akarnya, tidak hanya sampai disitu saja kami akan kupas tuntas keganjalan-keganjalan yang ada di desa mattirowalie................? Tunggu Ya....Hehehehehe


#pejuangrakyatkecil




Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "Beri Sanksi Pidana dan Pemecatan bagi Pelaku Dugaan Pungli di Desa Mattirowalie, Kec. Tanete Riaja, Kab. Barru"

Post a Comment