Nota protes pelaksanaan musda badko HMI Sulselbar yang ILEGAL dan CACAT KONSTITUSI

Nota protes pelaksanaan musda badko HMI sulselbar. 

Kepada yang terhormat Ketua Badko HMI Sulselbar 
Cq. OC dan SC 
Di Bantaeng 

Assalamu Alaikum Wr. Wb. Salam sejahtera teriring doa, semoga segala aktivitas keseharian kita senantiasa bernilai ibadah di sisi Allah SWT. Amin. Dalam rangka memenuhi kehendak regulasi atau peraturan organisasi tentang struktur dan mekanisme pengambilan keputusan organisasi, maka dipandang perlu untuk melaksanakan musyawarah daerah badko HMI sulsebar sebagai wahana untuk melakukan evaluasi program kerja 1 periode, menetapkan program kerja periode berikut, menetapkan kebijakan dan rekomendasi organisasi. Seterusnya membuat konsideran demisioner pengurus lama dan menetapkan ketua terpilih merangkap formatuer dan mied formateur. Peserta musda yang terhormat Pada dasarnya pelaksanaan musda tersebut senantiasa merujuk pada ketentuan peraturan organisasi baik AD/ART maupun PO dan peraturan lainnya, sehingga penyelenggaraan musda dapat berjalan sukses dan taat azas. Namun, jika mencermati dinamika musda yang tengah berlangsung di kabupaten bantaeng, maka sepatutnya musda tersebut tidak dapat dikatakan taat azas dan lebih tepat jika dikatakan cacat konstitusi. Peserta Yang Terhormat Ada dua hal yang menyebabkan saya katakan cacat konstitusi: pertama; pembukaan musda yang secara resmi dibuka oleh Bupati Bantaeng adalah tindakan keliru dan bertentangan dengan peraturan organisasi, sejatinya kegiata. HMI secara seremoni harus dibuka secara resmi oleh organ sama yang satu tingkat di atasnya, berarti secara konstitusi hanya bisa dibuka oleh PBHMI. Kedua; pelaksanaan musda cacat konstitusi karena seharusnya setiap pelaksanaan musyawarah HMI harus memiliki Petunjuk Teknis atau Juknis yang dikeluarkan oleh PB HMI. Namun, yang terjadi sekarang, setelah musda resmi dibuka dan memulai agenda-agenda sidang tanpa memiliki juknis sebagaimana prasyarat organisasi tersebut. Untuk itu, melalui surat terbuka ini saya selaku mantan aktivis dan kader HMI menyatakan musda tidak layak dilanjutkan hingga juknis tersebut turun dan menjadi rujukan pelaksanaan tersebut. Jika terus dilanjutkan, maka segala bentuk produk dan konsideransi musda dapat dikataka ilegal atau tidak sah alias cacat. Dan tentunya ketua terpilih juga ya pasti ilegal. Dengan demikian, maka sebaiknya ketua badko dan atau panitia untuk menyelesaikan dl soal konstitusional tersebut untuk menghindari terjadinya dinamika yang berujung konflik karena beda tafsir terkait ilegal atau legalnya musda tersebut. Peserta Yang Terhormat Terakhir, saya menghimbau kepada seluruh cabang-cabang yang menjadi peserta untuk memboikot musda hingga mempunyai juknis yang berhubungan dengan musda. Demikian nota protes ini untuk menjadi bahan pertimbangan bagi semua pihak agar harapan kita akan tegaknya wibawa organisasi dapat terjaga. 

BAHAGIA HMI 
Wallahu A'lam Bissawwab Wabillahit Taufiq Walhidayah Wassalam 

Makassar, 19 April 2016
 Hormat Saya Ttd ATTOCK SUHARTO, M. Si. Kandidat Ketua BADKO HMI SULSELRA 2005

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

1 Response to "Nota protes pelaksanaan musda badko HMI Sulselbar yang ILEGAL dan CACAT KONSTITUSI"

  1. Selalu saja seperti itu di HmI. Setelah kandidat yang didukung kalah suara, ada-ada saja argumen yang dilemparkan untuk tidak mau menerima kekalahan. sy rasa tidak ada salahnya melapangkan dada menerima kekalahan.

    ReplyDelete